Aktivitas Galian Sirtu di Harapan Jaya Disorot, Camat Minta Izin Dilengkapi, ESDM Kepri Lakukan Pengecekan

Berita, Natuna19 views

wahanaindonews.com, Natuna – Aktivitas galian material sirtu di Jalan Pelajar, RT 01 RW 06, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna, menjadi perhatian setelah beredar informasi bahwa lokasi tersebut telah lama beroperasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Wahanaindonews.com, material sirtu dari lokasi itu diduga telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah pekerjaan di Natuna. Saat ini, aktivitas pengambilan material juga disebut masih berlangsung untuk memasok kebutuhan salah satu proyek yang sedang berjalan serta melayani permintaan masyarakat yang membutuhkan material timbunan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Wahanaindonews.com melakukan konfirmasi kepada Camat Bunguran Tengah, Suhendrik.

Suhendrik membenarkan adanya aktivitas galian sirtu di wilayah Desa Harapan Jaya.

“Ada, Pak. Di Desa Harapan Jaya ada galian sirtu yang sifatnya kondisional. Kalau ada pesanan warga baru digali,” ujarnya, Kamis, 30 Juli 2026.

Menurut Suhendrik, lokasi galian berada di Jalan Pelajar RT 01 RW 06, Desa Harapan Jaya dan merupakan lahan milik seorang warga bernama H. Usman Harun.

Ia juga membenarkan aktivitas pengambilan material dilakukan menggunakan alat berat. Terkait legalitas kegiatan tersebut, Suhendrik mengungkapkan pihak Kecamatan Bunguran Tengah telah menyurati pemerintah desa agar perizinan aktivitas tersebut dilengkapi.

“Kami kemarin sudah menyurati kepala desa agar menyakan kelengkapa ijinnya, dan kami menunggu jawaban dari desa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Harapan Jaya, Pardan, mengaku pemerintah desa tidak pernah menerima pemberitahuan maupun permohonan izin terkait aktivitas galian tersebut.

“Yang punya alat silakan ditanya langsung. Saya tidak tahu apakah tanah pribadi atau bukan. Tidak ada yang memberi tahu atau meminta izin kepada desa,” ujar Pardan.

Dalam percakapan melalui sambungan telepon, Pardan juga menegaskan pemerintah desa tidak ikut campur dalam aktivitas tersebut karena tidak pernah dilibatkan.

“Selaku pemerintah desa kami tidak ikut campur. Tidak pernah ada pemberitahuan kepada desa, tidak ada izin yang diminta ke desa, dan desa juga tidak pernah memungut apa pun dari kegiatan itu,” tegasnya.

Pardan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, material dari lokasi galian tersebut selama ini digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk proyek-proyek yang berlangsung di Natuna. Bahkan, ia sempat menyebut nama salah satu proyek yang diduga menggunakan material dari lokasi tersebut.

Meski demikian, Wahanaindonews.com belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Untuk menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan, media ini akan mengonfirmasi langsung kepada pihak proyek yang disebutkan guna memastikan apakah material yang digunakan benar berasal dari lokasi galian di Desa Harapan Jaya.

Selain itu, media ini juga akan meminta keterangan dari pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat yang beroperasi di lokasi guna memperoleh penjelasan mengenai aktivitas penambangan serta tujuan penggunaan material tersebut.

Untuk memastikan status perizinan aktivitas galian tersebut, Wahanaindonews.com juga menghubungi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau, Darwin.

Menanggapi konfirmasi media ini, Darwin mengarahkan agar pengecekan dilakukan melalui Bidang Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Riau. Ia juga meminta agar lokasi atau titik koordinat aktivitas galian disampaikan untuk memudahkan proses verifikasi.

“Silakan menghubungi Bidang Tambang ya. Sekalian kirim titik koordinat aktivitasnya,” jawab Darwin melalui pesan WhatsApp.

Sesuai arahan tersebut, WahanaIndonesiaNews.com kemudian menghubungi Kepala Bidang Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Riau, Ade.

Dalam komunikasi melalui sambungan telepon, Ade menyampaikan bahwa dirinya sedang melaksanakan tugas di luar daerah. Meski demikian, ia berjanji akan melakukan pengecekan terhadap lokasi yang dimaksud untuk memastikan status perizinan aktivitas galian sirtu tersebut.

Wahanaindonews.com, akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk menunggu hasil pengecekan dari ESDM Provinsi Kepulauan Riau terkait status perizinan, serta hasil konfirmasi kepada pihak proyek dan pihak yang disebut sebagai pemilik alat berat agar seluruh informasi yang disajikan tetap berimbang, akurat, dan sesuai fakta. (Remon)

Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *