wahanaindonews.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau resmi menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa, 5 Mei 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari, serta dihadiri para anggota DPRD, unsur pimpinan, dan jajaran Sekretariat DPRD Kepri.
Dalam sambutannya, Dewi Kumalasari menegaskan bahwa pembukaan Masa Sidang ke-3 menjadi momentum penting bagi DPRD untuk kembali memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif, baik dalam pembentukan peraturan daerah, pengawasan terhadap jalannya program pemerintah, maupun pembahasan berbagai kebijakan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, masa sidang ini akan menjadi ruang bagi seluruh fraksi dan anggota dewan untuk memperkuat kinerja dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai tujuan.
“Alhamdulillah, hari ini kita resmi membuka Masa Sidang ke-3. Semoga dalam masa sidang ini, seluruh fraksi dan anggota dewan dapat bekerja secara maksimal, profesional, dan tetap menjaga solidaritas demi kemajuan Provinsi Kepulauan Riau yang kita cintai,” ujar Dewi.
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk menjaga sinergi dan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan selama masa sidang berlangsung.
Dengan dimulainya Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2025–2026, DPRD Kepri diharapkan mampu menghasilkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah.
Melalui kerja sama yang solid antara seluruh unsur legislatif, berbagai program dan agenda yang akan dibahas diharapkan dapat terealisasi secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kemajuan Provinsi Kepulauan Riau di masa mendatang. (Ros)
Editor: Juliadi






