wahanaindonews.com, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Rabu, 6 Mei 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, yang memberikan kesempatan kepada Pansus untuk menyampaikan hasil pembahasan di hadapan sidang paripurna.
Laporan Pansus dibacakan secara bergantian oleh juru bicara Pansus, Arlon Veristo, dan ditutup oleh Ketua Pansus, Ahmad Surya.
Dalam laporannya, Pansus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, seluruh anggota pansus, Tim Penyusun LKPJ yang terdiri dari TAPEM, BPKAD, Bappeda, Inspektorat, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Pansus menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran sekaligus menjadi instrumen evaluasi DPRD dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“LKPJ menjadi gambaran kinerja tahunan pemerintah daerah yang harus dievaluasi secara objektif sebagai dasar perbaikan program dan kegiatan pembangunan,” ujar Arlon Veristo saat membacakan laporan pansus.
Pansus juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian Pemerintah Kota Batam sepanjang 2025.

Di antaranya pertumbuhan ekonomi mencapai 6,78 persen, melampaui rata-rata provinsi maupun nasional, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,81 persen, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Selain itu, Batam juga dinilai berhasil mempertahankan predikat kota inovatif dan kota layak anak.
Dalam pembahasannya, Pansus turut memaparkan capaian kinerja makro daerah, pelaksanaan 15 program prioritas wali kota, hingga evaluasi terhadap kinerja OPD pada enam urusan wajib pelayanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketentraman dan ketertiban umum, serta urusan sosial.
Secara umum, Pansus menilai kinerja Pemerintah Kota Batam berada pada kategori baik hingga sangat baik.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan penting, seperti kekurangan tenaga pendidik, belum optimalnya beberapa indikator kesehatan, serta kendala teknis dalam pelaksanaan layanan publik.
Pansus juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas outcome setiap program, tidak hanya fokus pada capaian output semata.
Penguatan sinergi antar OPD dan optimalisasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas program pemerintah.
Pada bagian akhir laporan, Pansus menyampaikan dua rekomendasi utama kepada Pemerintah Kota Batam. Pertama terkait program pengobatan gratis ber-KTP Batam yang dinilai belum berjalan optimal akibat kurangnya pemahaman teknis petugas di lapangan serta belum maksimalnya dukungan rumah sakit swasta.
Pansus mendorong peningkatan sosialisasi dan koordinasi agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat luas.
“Kedua, terkait program pinjaman modal tanpa bunga bagi UMKM yang masih menghadapi kendala persyaratan perbankan, seperti agunan dan batasan radius layanan. Pansus merekomendasikan agar pemerintah melakukan inovasi, termasuk memperluas kerja sama dengan perbankan serta menjangkau pelaku UMKM di wilayah hinterland,” ujar Ahmad Surya.
Usai mendengarkan laporan dan menerima dokumen Pansus, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
Seluruh anggota DPRD menyatakan setuju, sehingga LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2025 resmi diterima dan diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang telah disampaikan. (Ros)
Editor: Juliadi






