wahanaindonews.com, Batam – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah (RIPDA) Kota Batam, Selasa, 7 Oktober 2025, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Batam.
Rapat lintas komisi tersebut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Pariwisata Kota Batam dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Batam, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT, dan turut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda, SE, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Siti Nurlailah menegaskan pentingnya keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Kepariwisataan bagi pembangunan sektor pariwisata di Batam. Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi payung hukum yang kuat dalam menata dan mengembangkan pariwisata secara terarah dan berkelanjutan.
“Dengan adanya Perda ini, arah pembangunan pariwisata Batam akan lebih terencana, berkelanjutan, dan jelas dasar hukumnya tidak lagi bersifat sporadis dan parsial. Kita akan bahas bersama Dinas Pariwisata untuk melihat apakah Ranperda ini bisa diusulkan masuk dalam Propemperda tahun 2026,” ujar Nurlailah.

Ia menambahkan, sebagai salah satu destinasi wisata unggulan nasional, Batam membutuhkan kebijakan induk yang komprehensif agar potensi wisata alam, budaya, dan buatan dapat dikembangkan secara optimal. “RIPDA nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merancang program dan kegiatan pariwisata di Batam,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal Bapemperda dalam memastikan proses penyusunan Ranperda berjalan sesuai dengan arah pembangunan daerah dan mampu menjawab tantangan pengelolaan pariwisata di masa mendatang.

Usai rapat pembahasan RIPDA, Bapemperda DPRD Batam juga menerima audiensi dari pengurus Askot PSSI Kota Batam. Dalam pertemuan tersebut turut dibahas rencana pengusulan Ranperda tentang Keolahragaan di Kota Batam.
Menurut Bapemperda, kebutuhan akan dasar hukum dalam pengembangan sektor olahraga di daerah juga sangat penting agar setiap program dan kegiatan pembinaan olahraga memiliki arah yang jelas, terencana, serta berkelanjutan.
Dengan dua agenda penting ini, Bapemperda DPRD Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya regulasi-regulasi strategis yang mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh baik di bidang pariwisata maupun olahraga. (Ros)
Editor: Sar






