wahanaindonews.com, Pelalawan – PT. Sari Lembah subur, merupakan salah satu Perusahaan perkebunan yang beroperasi sejak tahun 90an, sekarang zaman kabupaten Kampar yang sekarang masuk dalam wilayah Kabupaten Pelalawan.
PT. SLS merupakan grup Perusahaan PT. Astra agro lestari, yang menjalankan pola transmigrasi. Dalam menjalankan usaha Perkebunan banyak Pelanggaran-Pelanggaran yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Seperti pelaksanaan tukar guling yang dilakukan oleh perusahaan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku sampai dengan dugaan penguasaan lahan melebihi HGU yang dimiliki.
DR. Elviriadi yang merupakan ahli lingkungan dalam keterangan nya kepada media ini melalui sambungan whatsapp nya, Kamis, 3 November 2022.
Seharusnya tukar guling yang dilakukan oleh PT. SLS harus melibatkan BPN dan Pemda Pelalawan, agar Pelaksanaan tukar guling yang dilakukan oleh Perusahaan tersebut tepat sasaran dan dilakukan secara transparan.
Berdasarkan Penilaian Tim B baru dilakukan verifikasi, apakah yang menerima ini layak, Jangan inisiatif saja seharusnya tidak layak Dapat tapi dilayak-layakan, seolah-olah ada kompromi antara oknum tertentu dengan perusahaan.
“Tapi jika pelaksanaan tukar guling yang dilakukan oleh Perusahaan tanpa melibatkan Pemda dan BPN, maka tukar guling yang dilakukan tersebut bisa dikategorikan ilegal, karena objek lahan yang ditukar gulingkan tersebut merupakan tanah negara, dan perbuatan tersebut bisa dikategorikan perbuatan melawan hukum,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan yang kami himpun dilapangan berdasarkan keterangan masyarakat, seperti yang dijelaskan zulkifli yang merupakan anak keponakan batin tuo Nafuh yang berdomisili di desa genduang Pada media ini menjelaskan bahwa yang mendapatkan lahan tukar guling tersebut hanyalah orang-orang tertentu saja, terutama yang dekat dengan aparat desa dan pejabat Pemda Pelalawan. Bahkan ada beberapa mantan anggota dewan yang mendapat jatah dari lahan tersebut.
Humas PT. SLS setio, saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait pelaksanaan tukar guling yang dilakukan oleh perusahaan saat berita ini ditayangkan belum ada memberikan jawaban. (Wanto)






