Sosialisasi KITA PENDEKAR KMP, Kejari Natuna Perkuat Legalitas Koperasi Merah Putih

wahanaindonews.com, Natuna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melalui Bidang Intelijen menggelar sosialisasi pelaksanaan program KITA PENDEKAR KMP (Kolaborasi Integrasi Pertanahan, Pemerintah Daerah, Kejaksaan Percepatan Sertifikat Koperasi Merah Putih), Senin, 6 April 2026, di Gedung Pertemuan Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama pembentukan Tim KITA PENDEKAR KMP yang sebelumnya telah diluncurkan. Sosialisasi ini menjadi langkah konkret Kejari Natuna dalam mengoptimalkan pengawalan program prioritas nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Fokus utama program ini adalah memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah, bangunan, serta dokumen lingkungan seperti AMDAL, guna meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para camat, kepala desa, lurah, serta pengurus koperasi dari sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Bunguran Timur, dan Bunguran Timur Laut.

Hadir juga arasumber dari berbagai instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Natuna.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi, menjelaskan bahwa program KITA PENDEKAR KMP merupakan inovasi kolaboratif antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan Kantor Pertanahan untuk mempercepat legalitas aset koperasi.

“Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset tanah dan bangunan koperasi, sekaligus mempercepat proses perizinan, sertifikasi, dan pemenuhan aspek lingkungan hidup agar pembangunan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam melakukan pengawalan dan pengamanan pembangunan, khususnya terhadap percepatan pembangunan fisik seperti gerai dan pergudangan koperasi, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

Melalui kegiatan ini, Kejari Natuna turut melakukan pendataan dan inventarisasi bidang tanah koperasi, pengecekan serta pengukuran lokasi bersama instansi terkait, hingga koordinasi percepatan penyelesaian perizinan dan sertifikasi.

Upaya tersebut juga mencakup dukungan terhadap program Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan, sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat pesisir.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan semakin memahami pentingnya legalitas aset, perizinan, serta tata kelola pembangunan koperasi yang tertib hukum, transparan, dan berkelanjutan.

Melalui program KITA PENDEKAR KMP, Kejari Natuna menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pengawal pembangunan, khususnya dalam mendukung program strategis nasional yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Natuna. (Dismon)

Editor: Juliadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *