wahanaindonews.com, Karimun – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah menyampaikan pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Selasa, 31 Maret 2026.
Penyampaian LKPJ tersebut menjadi momen penting, mengingat dokumen ini merupakan laporan kinerja tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun periode 2025–2029.
Dalam pidatonya, Bupati memaparkan capaian kinerja keuangan daerah sepanjang tahun 2025. Untuk sektor pendapatan, Anggaran Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1,325 triliun dan berhasil direalisasikan sebesar Rp1,261 triliun atau mencapai 95,19 persen.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1,384 triliun terealisasi sebesar Rp1,303 triliun atau mencapai 94,11 persen.
Tingginya angka realisasi tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan di tahun pertama RPJMD.
“Tahun 2025 adalah fondasi awal RPJMD 2025–2029. Kami bersyukur kinerja keuangan berjalan optimal, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan ekonomi makro. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun tahun 2025 mencapai 5,44 persen,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, meskipun angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan pertumbuhan ekonomi tahun 2024 yang mencapai 6,45 persen, capaian tahun 2025 masih menunjukkan daya saing yang kuat. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi Karimun yang tetap berada di atas rata-rata nasional sebesar 5,11 persen.
Bupati juga menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus bentuk transparansi pemerintah daerah kepada DPRD sebagai mitra pengawas.
Melalui laporan ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah ke depan. (Sajirun)
Editor: Juliadi






