wahanaindonews.com, Karimun – Anggota DPRD Karimun dari Fraksi PKB, Nurhidayat, menyampaikan pandangan sekaligus kritik tajam terhadap pengelolaan parkir di kawasan pelabuhan domestik yang belakangan menuai keluhan masyarakat.
Politisi yang akrab disapa Dayat itu menilai, penerapan tarif parkir yang sempat diberlakukan pengelola berpotensi mengangkangi sejumlah regulasi daerah, di antaranya Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, serta Perbup Nomor 78 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Perda perparkiran tersebut.
“Saya selaku Ketua Bapemperda dan bagian kecil dari PKB Karimun tentu sangat mendukung niat baik kepala daerah untuk melakukan penataan perparkiran, khususnya di kawasan pelabuhan domestik. Namun niat baik itu juga harus diselaraskan dengan pelaksanaan yang benar,” ujar Dayat, Jumat, 9 Januari 2026.
Menurutnya, kebijakan publik yang disampaikan Bupati seharusnya diterjemahkan dan diimplementasikan secara tepat oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Namun, dalam praktiknya, kebijakan tersebut justru memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Alih-alih mendatangkan manfaat, justru memicu keluhan. Masyarakat jadi mengkritisi. Beberapa teman-teman Anggota DPRD Karimun juga sudah menyampaikan teguran terkait persoalan ini,” jelasnya.
Dayat meminta Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, untuk bersikap tegas terhadap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya kepala dinas terkait, agar kebijakan tidak dijalankan secara tergesa-gesa tanpa kajian yang matang.
“Saya kira Bupati harus tegas terhadap bawahannya. Jangan bekerja asal bapak senang. Seharusnya dilakukan analisa dan kajian secara matang serta penataan terlebih dahulu, bukan langsung membiarkan pihak ketiga berjalan,” tegasnya.
Tak hanya soal tarif, Dayat juga menyoroti penggunaan badan jalan sebagai area parkir oleh pihak pengelola. Ia menilai kondisi di lapangan belum tertata dengan baik dan sarana prasarana yang tersedia masih terkesan seadanya.
“Ini harus ditata dahulu secara baik. Siapkan sarana dan prasarana secara lengkap. Jangan seperti sekarang, parkir motor saja pembatasnya masih menggunakan tali dan terkesan asal jadi,” kritiknya.
Ia khawatir, jika tidak segera dibenahi, pengelolaan parkir di kawasan pelabuhan tersebut dapat merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa sekaligus mencoreng kredibilitas pemerintahan Isrock (Iskandarsyah-Rocky).
Sebagai penutup, Dayat berharap Bupati Karimun dapat menempatkan pejabat yang amanah, kompeten, dan berintegritas tinggi dalam jajaran kabinet kerja, serta tidak berdasarkan pendekatan politik praktis maupun subjektivitas semata.
“Saran saya, ke depan Bupati harus menyusun kabinet kerja yang benar-benar bisa menjadi partner yang baik, sebagai penerjemah sekaligus pelaksana visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam bentuk kebijakan maupun program yang tertuang dalam APBD,” pungkasnya. (Sajirun)
Editor: Sarwanto











