wahanaindonews.com, Batam – Limbah sandblasting PT Nongsa Jaya Buana (NJB) Shifyard membahayakan pada kesehatan warga.
Sandblasting PT NJB berdampak pada warga RT 01-03 dan di sekitar di Kelurahan Tanjung Riau.
“Saat ini warga kami sudah ada yang batuk-batuk dan sesak,” jelas Azhari sebagai tokoh masyarakat Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam saat diwawancarai media ini, pada Selasa, 27 Februari 2024.
Selain itu limbah sandblasting juga dapat masuk ke dalam air serta merusak terumbu karang dan mengganggu ekosistem laut. Saat ini dampak sandblasting PT NJB itu pada peralatan dapur dan baju.
Ia mengatakan, aktivitas sandblasting PT NJB sudah berjalan selama satu tahun. Sampai dengan saat ini tidak ada perhatian terhadap kesehatan warga.
“Yang mana dalam sebuah kesepakatan antara pihak management PT NJB bersama tokoh masyarakat dan warga, pihak “PT NJB tidak akan melakukan sandblasting”. Namun mereka menghianati perjanjian tersebut,” ungkap Azhari.
Partikel-partikel limbah sandblasting ini juga dapat membayangkan kesehatan warga kami yang ada di Tanjung Riau. Akibatnya iritasi, sesak nafas serta menyebabkan masalah kesehatan yang serius.
Selain itu kata Azhari hasil limbah sandblasting PT NJB sangat rentan terhadap kesehatan balita dan lansia yang banyak di warga saat ini.
Ia verharap kepada Wali Kota Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup dapat segera melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas sandblasting jika tidak mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sampai berita ini dimuat awak media wahanaindonews.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie dan Kabid Penegakan Hukum dan Penindakan Etek Yusril melalui pesan WhatsApp, Senin, 26 Februari 2024 hingga saat ini tidak ada tanggapan. (Ramadan)