Polsek Sei Beduk Ungkap Pelaku Curanmor

wahanaindonews.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan sepeda bermotor, pada Minggu, 25 September 2022.

Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada Jumat, 23 September 2022 sekira pukul 16.10 WIB.

Unit Opsnal dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk mendapat laporan dari warga, pada Sabtu, 17 September, 2022 sekira pukul 16.10 WIB saat pelapor berkunjung dan memarkirkan kendaraannya di depan rumah tetangganya Kecamatan Sei Beduk.

Kemudian saat hendak pulang sepeda motor Yamaha Mio J tidak ada di tempat atau telah hilang.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian yang diperkirakan senilai Rp.7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah),” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Beduk guna pengusutan lebih lanjut.

Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk, pada Minggu, 25 Juli 2022, diduga tersangka Curanmor berada di Ruli Simpang Dam Kampung Aceh Kelurahan, Muka Kuning, maka Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Beduk yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Yustinus Halawa, S.H., M.H, melakukan penangkapan terhadap Novriansyah, diduga tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Sei Beduk untuk dilakukan pengusutan perkara lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Iptu Yustinus Halawa, S.H., M.H mengatakan, pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Sei Beduk.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan pelaku yang diamankan yakni NP (31 tahun) dan pelaku tersebut merupakan warga Simpang Dam, Kelurahan, Mukakuning Kecamatan, Sei Beduk.

Terhadap pelaku NP (31 tahun) diancam melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun. (Ramadan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *