Wahanaindonews.com, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Unaudited tahun 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Masmudi di Auditorium kantor BPK Perwakilan Kepri, Kota Batam, Senin (21/3/2022) kemarin.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 itu dilakukan secara serentak oleh seluruh Kepala Daerah di Provinsi Kepulauan Riau.
Penyerahan LKPD Unaudited oleh masing-masing kepada daerah itu dalam rangka memenuhi pertanggung jawaban dalam pelaksanaan anggaran APBD kabupaten/kota di Provinsi Kepri.
Bupati Natuna Wan Siswandi, menerangkan bahwa penyerahan LKPD Unaudited tahun anggaran 2021 ini disusun sebagai salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas, atas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, ia berharap LKPD tahun 2021 yang disampaikan ini memenuhi semua kriteria yang menjadi dasar pemberian opini atau penilaian,” kata dia.
Wan Siswandi berharap agar laporan keuangan yang disampaikan tersebut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Masmudi mengapresiasi kepada seluruh kepala daerah, yang telah menyerahkan LKPD lebih cepat dari tenggang waktu yang seharusnya.
“Terimakasih atas kerja keras, komitmen dan kerja sama yang baik, dan juga lebih cepat dari tenggang waktu yang seharusnya 31 Maret 2022,” sebutnya.
Masmudi mengatakan, dengan sudah diterima LKPD ini, sehingga laporan keuangan pemerintah daerah dapat diselesaikan, dan disampaikan sesuai ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, tindak lanjut atas LKPD yang telah disampaikan ini, selanjutnya BPK akan mulai melaksanakan tahapan pemeriksaan keuangan, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Ia juga berharap ke depanya agar bisa menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah sehingga seluruh rangkaian pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2021 dapat berjalan dengan lancar.
Di waktu berbeda, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Natuna, Suryanto mengatakan bahwa, laporan keuangan yang diserahkan oleh Bupati Natuna telah mengikuti aturan dan sesuai dengan standar akuntabilitas dari pemerintah dan perundang-undangan.
“Iya kemarin Pak Bupati sudah menyampaikan laporan LKPD Unaudited, meski begitu nantinya dari BPK akan turun lagi ke setiap daerah di Indonesia termasuk Natuna,” terang Suryanto.
Ia menuturkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna tetap optimis akan kembali meraih opini WTP.
“Tentunya kita harus optimis untuk mendapatkan opini WTP, tapi yang pasti semua laporan yang kita sampaikan itu semuanya sesuai dengan standar penilaian yang sudah ditetapkan,” kata Suryanto saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (23/2/2022).
Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna telah meraih predikat WTP sebanyak 4 kali, yaitu LKPD tahun 2017, 2018, 2019 dan 2022.(Ist)