Anak Keponakan Batin Aei Suluh Dilaut Laporkan PT. GH ke LAM Riau Pelalawan

Berita, Pelalawan158 views

wahanaindonews.com, Pelalawan – Anak keponakan Batin aei suluh dilaut yang merupakan Warga Dusun Air Kuning Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan secara resmi Laporkan PT. Gandahera Hendana Ke Lembaga adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan, Jumat (08/4/2022).

Laporan tersebut terkait pengrusakan Pohon dan Rimba Kepungan Sialang yang berada dalam wilayah Pebatinan Aei suluh dilaut kelurahan kerumutan, yang di duga dilakukan oleh PT Gandahera Hendana di Kebun Kerumutan.

Ada sekitar 14 Pokok Pohon sialang dan kepungan Sialang yang dirusak dan dibabat oleh PT. GH tersebut.

PT. GH adalah afiliasi dari Perusahaan samsung asal Korea yang memegang saham mayoritas diperusahaan tersebut dan saham PT. GH sendiri, yang mana Perusahaan tersebut masuk dalam salah satu Perusahaan yang dilakukan evaluasi perizinan nya berdasarkan SK. Kementerian LHK tahun 2022.

Terkait Pengaduan Anak keponakan batin aei suluh dilaut, Jefri surya batubara, SH selaku Kuasa dari masyarakat menjelaskan bahwa masyarakat kerumutan memberikan kuasa kepada kita untuk membantu memperjuangkan hak mereka, dalam hal ini pengrusakan pohon sialang milik anak keponakan batin aei suluh dilaut yang diduga dirusak oleh PT GH.

Terkait Dugaan Pohon sialang yang dilakukan oleh PT GH tersebut, Bersama masyarakat kita sudah turun kelapang dan benar ada banyak Pohon dan kepungan Sialang yang dirusak yang patut kita duga dilakukan oleh PT GH.

Dan terkait Pengaduan masyarakat tersebut kita sudah konfirmasi dan menyurati Pihak Perusahaan PT. GH, cuma sampai saat ini belum ada jawaban atas surat yang kita sampaikan tersebut.

Maka berdasarkan fatwa adat LAM Riau Kabupaten Pelalawan No 3 Tahun 2021 tentang Pelestarian Pohon sialang dan Rimba kepungan Sialang, maka kami selaku kuasa dan masyarakat berinisiatif untuk mengadukan dugaan pengrusakan pohon sialang dan Rimba kepungan Sialang ini kepada LAM Riau Kabupaten Pelalawan, agar kiranya LAM Riau dapat melakukan sidang secara adat.

“Dan kami selaku kuasa dari masyarakat kerumutan yang merupakan anak keponakan batin aei suluh dilaut, sangat mengharapkan LAM Riau Kabupaten Pelalawan dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut,” ungkapnya mengakhiri. (wanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *