oleh

Akibat Ingkar Janji CP Lapokan AT Ke BK DPRD Kota Batam

-Batam, Berita-201 views

wahanaindonews.com, Batam – Seorang anggota DPRD Kota Batam berinisial AT diadukan oleh seorang wanita berinisial CP kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kota Batam, Kamis (2/9/21).

CP mengadukan AT karena ingkar janji setelah diduga selingkuh ulasnya. Selanjutnya CP langsing menuju (Badan Kehormatan) BK DPRD siang tadi, guna melaporkan AT yang diduga selingkuh dan melantarkan selama dua tahun.

Lebih lanjut dikatakannya CP mengaku telah menjalin asmara selama dua tahun lamanya yang dijanjikan oleh AT untuk nikah.

“Saya sudah dua tahun menjalin hubungan dengan AT. Dia akan nikahi saya. Namun sampai dengan saat ini tidak ada.

Sebelumnya hubungan keduanya itu sempat diunggah di status media sosial oleh CP yang mencuat. Namun hingga sekarang belum diketahui sosok CP berasal dari mana dan pekerjaan serta sudah berapa lama kenal dengan wakil rakyat tersebut.

Namun, pada siang tadi CP membawa surat ke BK untuk bukti yang menyatakan dirinya memiliki hubungan dengan AT.

“Berdasarkan bukti ini saya adukan dia,” ke BK DPRD kota Batam.

Di tempat terpisah AT mengaku tidak tahu dengan CP melaporkan ke BK dalam kasus yang menyeret namanya disebut selingkuh.

“Mau apa dia ke sana saya tidak kenal, itu urusan pribadi tidak ada urusan pekerjaan tak ada sangkut pautnya,” ujar AT saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Dengan laporan CP tak dianggap pusing oleh AT. Pasalnya dirinya tidak pernah menjalin hubungan selama dua tahun dengan CP.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa dirinya juga merupakan korban yang pernah dimintai sejumlah uang dengan disertai ancaman.

“Saya ini korban juga pernah diminta uang oleh korban dia pernah  mengancam akan menyebarkan bukti-bukti ke media sosial,” sebut AT.

Bahkan AT juga mempertanyakan alasan CP mengumbar foto-foto dan video dirinya melalui media sosial.

Pasalnya, bagi AT, masalah ini merupakan masalah pribadi. “Ini masalah pribadi. Silakan cari latar belakang perempuan tersebut,” tutupnya. (Ramadan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed