oleh

Amsakar Sampaikan Jawaban Wali Kota Soal Ranperda APBD Batam

-Batam-169 views

wahanaindonews.com, Batam – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Batam Selasa, 24 Agustus 2021 sore.

Rapat tersebut dengan agenda tanggapan dan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum Fraksi atas Raperda Perubahan APBD Batam 2021.

Amsakar menyebutkan, sebelumnya pada Senin, 23 Agustus 2021, Wali Kota Batam Muhammad Rudi telah memaparkan Ranperda tersebut dihadapan para anggota DRPD Batam.

Selanjutnya, pada Selasa, 24 Agustus 2021 pagi, telah digelar Rapat Paripurna pandangan umum fraksi atas Ranperda ini.

“Penekanan dari keseluruhan (rangkaian) spiritnya bagaimana tata kelola pendapatan kita dapat dikelola dan dijaga dengan baik dan jika mungkin ditingkatkan,” ucap Amasakar saat diwawancarai.

Ia mengungkapkan, beberapa saran dari DPRD Batam adalah menyarankan agar kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat agar tidak terganggu atau dapat tetap dilaksanakan. Seperti terkait penanganan Covid-19 juga distribusi Jaring Pengaman Sosial (Sosial Safety Net).

“Kami sampaikan, sejak awal usulan, saran, maupun masukan tersebut pada hakikatnya sudah terlaksana atau terdistribusi ke satuan kerja perangkat daerah yang sifatnya teknis,” ucap dia.

Dari pelaksanaan PPKM, pengobatan serta perawatan pasien hingga penanganan. Tidak hanya itu bantuan kepada warga juga dilakukan baik oleh pemerintah bahkan dibantu berbagai pihak. Dan lain sebagainya. Sementara pembangunan lainnya juga terus dilakukan.

“Kami atas nama Pemko Batam menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas pandangan-pandangan yang baik tersebut,” imbuhnya.

Ia berharap kolaborasi yang baik antara DPRD Batam dan Pemko Batam sudah lama terjalin. Ke depan, ia berharap kolaborasi dalam rangka memajukan Batam tersebut terus berlanjut dan jika dapat ditingkatkan.

“Semoga dari tahun ke tahun implemetasi APBD secara ril dapat kita lakukan,” pungkasnya.

Editor: SR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed