oleh

Komisi IV DPRD Batam Gelar RDP dengan Disnaker dan PT SMOE

-Batam-516 views

wahanaindonews.com, Batam – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam dan PT SMOE, pada Selasa, 18 Mei 2021.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam sekaligus pimpinan rapat, Mochamad Mustofa mengatakan, Komisi IV dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan melakukan sidak ke PT SMOE, untuk meminta kontrak kerja 7 ribu karyawan.

“Karena itu sebuah aturan dan wajib. Tidak perlu keputusan pengadilan, karena sebagai pelaksana Undang-Undang Ketenagakerjaan itu ada di Disnaker dan tupoksi komisi IV,” katanya.

Mochamad Mustofa menegaskan, itu sudah diatur dan wajib ditunjukan. Alasannya adalah potensi masalah tinggi.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus. Ia mengatakan, kita akan rapat internal dulu, secepatnya akan sidak ke PT SMOE.

“Kita akan mendatangi PT SMOE, dan minta kontrak semua karyawan. Nanti diperiksa satu-satu,” katanya usai RDP yang dilansir dari batamtimes.co.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Hasim berharap Komisi IV fokus terhadap persoalan PT SMOE dan untuk mendampingi kawan-kawan (mantan karyawan PT SMOE).

“Ini harus dikawal walaupun solusi terakhirnya lembaga peradilan,” pungkasnya.(bt/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed