oleh

Kapal Hibah Kelompok Nelayan Bersatu, Diduga Ketua Alihkan Dipakai Orang Lain.

-Bintan-405 views

Bintan, wahanaindonews.com – Tahun 2019 lalu, Kelompok Nelayan Bersatu (KNB) menerima Bantuan Hibah satu unit kapal GT 5 dari Dana Reses salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Bintan. Namun sayang, untuk mengoperasionalkan Kapal hibah tersebut, Ketua KNB seolah merasa miliknya sendiri. Hal itu diutarakan Ibrahim, salah seorang anggota KNB kepada www.wahanaindonews.com, Rabu (10/03/2021) di Kijang, Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Provinsi Kepulauan Riau.

Ibrahim menjelaskan, dulu ketika Ketua KNB mengabarkan bahwa KNB ada menerima hibah kapal untuk kelompok, anggota KNB sangat senang karena merasa akan terbantu. Hal itu dibuktikan Ibrahim, dengan menjemput sendiri kapal tersebut ke tempat pembuatannya.

” Arahan ketua kelompok pak Yusman, bahwa kita (kelompok) mendapatkan hibah sebuah kapal. Merasa terbantu, saya sendiri yang menjemput ke tempat pembuatan kapal tersebut,” ujar Ibrahim.

Katanya, Sejak awal kapal dijemput, Ibrahim sendiri yang mengoperasikan kapal tersebut. Selain itu, Ibrahim juga yang merawatnya. menimba air dari dalam kapal. “Awalnya saya yang operasikan kapal tersebut, perawatan selama ini, apalagi tahun 2020 musim hujan, saya juga yang menimba air dari kapal selama ini,” ungkapnya.

Ketua KNB itu bertindak semena-mena. Buktinya, hanya gara-gara sehari saja Ibrahim pergi ke Batam, Ketua KNB langsung menarik kapal dan menggantikan Ibrahim untuk mengoperasionalkannya. “Akan tetapi ketika saya ada kerjaan ke Batam satu hari, ketua Pak Yusman menghubungi saya, katanya mau ditarik, ada yang mau mengoperasikan kapal tersebut,” ujar Ibrahim menirukan ucapan Ketua KNB Yusman.

Sementara, ketika keluhan anggota KNB ini di konfirmasi ke Ketua KNB Yusman, Yusman sendiri mengakuinya.

“Memang saya yang memberikan kapal tersebut kepada orang lain untuk dioperasikan. Perjanjian kerja samanya hanya 15 persen dari hasilnya, itupun untuk perawatan kapal dan Saya memberikan kapal tersebut tanpa ada perjanjian apa apa, hanya perjanjian lisan aja pak,” ujar Yusman menjawan Wartawan wahanaindonews.com.

Sementara, ketka wahanaindonews.com mencari infornasi lebih lanjut tentang bantuan hibah reses DPRD Bintan dan permasalahan di tubuh anggota KNB, Marlis Anggota Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Provinsi Kepulauan Riau, mengaku telah mengetahui permasalahan ditubuh Kelompok Nelayan Bersatu.

“Kami sudah mengetahui permasalahan itu. dan Kami atas nama Lembaga akan menindak lanjuti permasalahan ini,” ujar Marlis.

Menurut Marlis, ada yang aneh dalam permasalahan tersebut dan menarik untuk ditelusuri. “Bagaimana bisa kapal dengan GT sebesar itu bisa pinjam tangan tanpa dibuat perjanjian,” ujarnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati dinas terkait, agar segera menyelesaikan tentang benang kusut di tubuh Kelompok Bersama Nelatan dengan duduk bersama, mulai dari Ketua dan para anggotanya, untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Jika tidak membuahkan hasil, menurut Marlis, tidak tertutup kemungkinan masalah itu, sampai ke jalur hukum,” ujarnya

Sementara, Martin Anggota Investigasi Lembaga Pemantau Pengguna Keuangan Negara (LP2KN) Provinsi Kapulauan Riau mengatakan, bahwa pihaknya juga akan menindak lanjuti permasalahan tersebut. Dengan terlebih dahulu melakukan investigasi ke lapangan. ” Kami juga sudah mendapat informasi itu, tidak tertutup kemungkinan kami juga, akan melakukan cros cek ke lapangan, bila ada indikasi penggunaan anggaran tidak sesuai dengan penggunaanya maka,kami akan segera laporkan ke pihak terkait,” ungkap Martin.

Ketika Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan Fhacrim dihubungi dengan maksud konfirmasi, hingga berita ini ditayang, belum ada jawaban. (saut)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed