Batam –
Wakil Ketua II DPRD Kepri,
Raden Hari Tjahyono menyebut, air baku (bersih) bisa lebih murah kalau pengelolaan di kelola langsung oleh BP Batam.
“
Apalagi dengan dikeluarkannya PP Nomor 41 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kawasan dan perdagangan bebas Batam, Bintan dan Karimun. BP Batam memiliki kewenangan besar untuk pengelolaan air dibawah BLU,” ungkap Raden yang dilansir dari prioritas.co.id, Senin, 8 Maret 2021.
Untuk itu, Raden meminta BP Batam tidak melelang pengelolaan air bersih ke pihak ketiga.
Menurut dia, rencana BP Batam melelang pengelolaan air bersih sebaiknya diurungkan, kerjasama bisa dilakukan apabila pemerintah tidak punya modal atau ingin menguntungkan lebih besar atau pengalaman tidak ada. Ia yakin BP Batam bisa mengelola sendiri tidak perlu dilelang.
Ditambahkannya lagi, seluruh hal yang bertalian dengan air di Batam tersebut milik hampir semua asetnya milik BP Batam. Sementara waduk punya BP, Air baku dikuasai BP, Daerah tangkapan air milik BP, Instalasi pengolahan air milik BP, Pipa dan jaringan milik BP, dan seterusnya.
โKekurangan SDM, Tinggal rekrut SDM Profesional ex ATB maupun dari lainnya,
Apalagi BP sudah Badan Layanan Umum dan punya fleksibilitas Pengelolaan Keuangan dan Pengelolaan SDM,” ujar Raden.
Masih sambungnya, dengan segenap potensi yang dimiliki BP Batam, Sebaiknya air dikelola BP dan jangan diserahkan ke swasta karena tentu akan berefek mahalnya harga air.
โDengan PP 41 saya pikir peran BP Batam semakin kuat. Jadi, Saya menentang keras jika pengelolaan air dikelola swasta, โ tuturnya.(red)
Komentar