oleh

6 Instansi di Siak Kosong Jabatan, Sekda Arfan: Sedang Diusulkan ke Kemendagri Izin Mutasi

-Berita, Siak-557 views

wahanaindonews.com, Siak – Sejak beberapa bulan yang lalu sampai hari ini, terdapat 6 instansi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak Provinsi Riau, yang belum memiliki Kepala Dinas (Kadis) definitif. Namun, untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis pada 6 instansi tersebut, sudah ada Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk oleh Bupati Siak.

Sebagaimana diketahui, 6 instansi di lingkungan Pemda Siak yang sampai hari ini belum memiliki Kadis/Kaban definitif tersebut diantaranya adalah:

1. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

3. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

4. Dinas Perhubungan (Dishub).

5. Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

6. Badan Keuangan Daerah (BKD).

Menanggapi adanya 6 instansi yang sampai hari ini masih dijabat oleh Plt tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H Arfan Usman menuturkan, saat ini Pemkab Siak sedang mengusulkan permohonan izin untuk melakukan mutasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Menurut aturan yang berlaku, Enam bulan setelah pelantikan Bupati terpilih baru boleh diadakan mutasi. Namun saat ini sedang diusahakan permohonan izin dari Kemendagri untuk mengusulkan pengisian jabatan yang kosong di 6 instansi tersebut.” (Wanto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed