oleh

DPRD Kota Batam Akan Minta Bantuan Polisi untuk Hadirkan PT. Santek Mas

-Hukum, Politik-202 views

Batam,Wahanaindonews.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan Lokasi Fasos dan Fasum di Perumahan Merlion Square, pada Rabu, 23 September 2020.

Pada Rapat Dengar Pendapat yang ke dua kali ini dihadiri Dir. Pengelolaan Lahan BP Batam, Kepala BPN Kota Batam, Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Kadis PERKIMTAN, Kadis Pendidikan, Camat Batu Aji, Lurah Tanjung Uncang, Perwakilan Warga Perumahan Merlion Square.
Namun ada salah satu pihak yang tidak hadir yakni PT. Sentek Indinesia, Pimpinan Yayasan Suluh Mulia Pioneer.
Berdasarkan informasi dari BP Batam benar bahwasannya PT. SANTEK selaku Developer mendapatkan alokasi lahan dari BP Batam sejak tahun 2002 sesuai fatwalnya.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan, bahwa fatwa planologi pada bulan Oktober 2018 Dinas PERKIM, mengirimkan permintaan lahan Fasos melaui surat nomor 446 kepada Direktur PT SANTEK, selaku Developer Merlion Square.
Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pihak BP Batam, PT. SANTEK untuk menyerahkan lahan tersebut kepada warga perumahan Merlion Square.
“Diharapkan Pemerintah harus bergerak cepat mencari solusi permasalahan yang sudah lama berlarut-larut dan merugikan masyarakat,” ucapnya dilansir dari facebook Sahabat Cak Nur.
Nuryanto menyebut, prinsipnya DPRD Kota Batam akan selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat jika memang bisa segera di audit dan diambil alih oleh Pemerintah maka persoalan ini akan selesai.
Namun apabila jika tidak menemukan kesepakan warga berhak menempuh jalur hukum guna memperoleh hak katas kepemilikan penggunaan Fasos dan Fasum yang ada di sekitar Perumahan Merlion Square.
“Karena ada beberapa pihak yang tidak menghadiri RDP maka akan kembali di jadwalkan RDP lanjutan pada minggu depan mendatang. Dan turut mengundang BPN Kota Batam  dengan harapan agar segera di peroleh solusi terbaik bagi semua pihak.”
I menjelaskan, seharusnya kedua belah pihak harus bertemu duduk Bersama yang di Fasilitasi oleh DPRD Kota Batam
Pada intinya kedua belah pihak sama-sama mencari titik temu sebuah kesepakatan Bersama.
Dalam RDP yang telah di gelar yang kedua kalinya PT. SANTEK MAS tidak mau hadir maka untuk RDP lanjutan DPRD meminta bantuan Polisi untuk menghadirkannya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed