TanjungPinang,WahanaIndoNews.Com – Setelah melalui berbagai pertimbangan dari para angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, kini Fraksi-Fraksi DPRD Kepri menyetujui adanya Ranperda PDAM Tirta Kepri ditingkatkan dari Badan Usaha milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perusda).
Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Senin (31/8) sekitar pukul 10.30 Wib di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kepri, kompak menyetujui Ranperda tersebut, karena dianggap dapat meningkatkan kinerja PDAM Tirta Kepri.
Anggota DPRD Kepri dari Fraksi Nasdem, Bobby Jayanto dikesempatan itu mengatakan, “kami menyetujui Ranperda PDAM Tirta Kepri, dengan pertimbangan bahwa kita memiliki waduk yang cukup banyak, namun pemanfaatannya kurang maksimal,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Fraksi Gerindra yang saat itu diwakili oleh Ririn Warsiti menyetujui serta meminta agar Ranperda Perusda PDAM Tirta Kepri untuk segera di sahkan.
Diakhir Rapat, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak menjelaskan, “semua Fraksi telah menyampaikan hasil pendapat akhirnya, dan catatan yang terdapat dalam hasil pendapat akhir ini akan saya sampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus)”. ujarnya. (is)
Komentar