oleh

BP Batam Lakukan Monitoring kepada Perusahaan-perusahaan di Batam dalam Menerapkan Pelaksanaan Kerja di Fase Normal Baru

Batam, Badan Pengusahaan Batam melalui Direktorat Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal saat ini tengah melakukan monitoring kepada perusahaan-perusahaan PMA di Batam dalam menghadapi fase Normal Baru terhitung mulai tanggal 2 hingga 14 Juni 2020.

Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, untuk dapat memonitoring perusahaan-perusahaan di Batam yang sudah mulai kembali beroperasi dalam menerapkan pelaksanaan kerja di fase Normal Baru di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam Purnomo Andiantono mengatakan, untuk menuju Normal Baru pada 15 Juni mendatang, akan membiasakan masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

“Tadi pagi kita sudah menerima pengarahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk melakukan monitoring di lingkungan perusahaan. Sebanyak 106 orang pegawai BP Batam ditugaskan untuk melakukan monitoring dan memantau pelaksanan protokol kesehatan di 53 perusahaan di Batam,” tambah Andi.

Pegawai BP Batam yang ditugasi untuk memonitoring kegiatan di perusahaan-perusahaan tersebut mendapat tugas untuk memantau kegiatan yang dilakukan di perusahaan, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah.

Jika perusahaan tidak mengindahkan protkol kesehatan tersebut akan diberikan peringatan, dan jika sudah diperingati berkali-kali, tetapi tidak mematuhi protokol kesehatan akan dilakukan tindakan oleh pihak yang berwenang. Menurut Andiantono, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam.

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang Dan Penanaman Modal Purnomo Andiantono, juga mengimbau agar perusahaan mengikuti protokol kesehatan, dan dalam hal ini BP Batam turut membantu memantau dalam pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan perusahan di Kota Batam. (cc)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed