oleh

Dirut : Garuda PHK Sejumlah Pilot

-Nasional-510 views

Jakarta, WahanaIndoNews.Com – Pandemi Covid-19 makin menggerus bisnis PT Garuda Indonesia Tbk (Persero). Maskapai pelat merah ini terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (OHK) kepada sejumlah pilotnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kebijakan yang diambil lebih tepatnya adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu.

“Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (1/6).

Irfan Setiaputra (Foto: Istimewa)
Irfan Setiaputra (Foto: Istimewa)

Dilansir dari RM.co, Irfan menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply and demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan matang dengan tetap memerhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal. Namun, Irfan tidak merinci berapa pilot yang telah di-PHK Garuda Indonesia.

“Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Garuda juga sudah merumahkan 800 karyawannya dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Alasannya untuk menjaga kondisi perusahaan di tengah industri penerbangan yang belum kembali normal karena Covid-19. (RMco/jun)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *