oleh

Anggota Komisi I DPRD  Kota Batam Menyayangkan, Tidak Dilibatkan Dalam Pengajuan Anggaran Penanganan Covid-19

Batam, Wahanaindonews.com – Anggota DPRD Kota Batam sangat kecewa terhadap sikap Walikota Batam, H. M. Rudi, terkait pengajuan anggaran penanganan Pandemic Covid-19 atau Virus di kota Batam memperoleh Rp 315 miliar. Dimana Pemerintah Kota (Pemko) Batam langsung menyurati Menteri Dalam Negeri tanpa ada pemberitahuan ke DPRD Kota Batam.

Anggota DPRD Kota Batam, Komisi I, Utusan Sarumaha, SH mengatakan, ia sangat kecewa atas sikap Wali Kota Batam, yang mengajukan anggaran penanganan kasus Covid-19, tanpa melibatkan pihak DPRD Batam. Menurutnya, dalam kondisi saat ini, diperlukan Wali kota Batam selaku Eksekutif bersama Legislatif dapat bersama, jalan bersama terkait masalah Covid-19 di wilayah Batam.

“Kita sangat menyayangkan itu. Karena pak Wali kota Batam mengatur permohonan anggaran Covid-19 ke Mendagri sama sekali tidak melibatkan pihak DPRD Batam,” ujarnya, Selasa (14/4-2020)

Utusan juga menyampaikan, bantuan atau partisipasi sampai saat ini tidak diketahui jika anggaran tersebut terealisasi akan digunakan untuk apa-apa saja.

“Jangankan melibatkan, komunikasi dengan kami (DPRD) aja tidak ada. Kami seolah-olah tidak ada lagi. Jadi kita tidak tahu apa-apa saja dan bagaimana menggunakan anggaran itu,” kata Utusan.

Lanjut Utusan, ada tiga katagori tentang penanganan terkait masalah Pandemic Covid-19. Mereka (DPRD) Batam tahu, pemerintah pusat membahas tiga katagori, Yakni tentang penanganan Covid-19, seperti pengadaan APD dan lainnya. Kemudian, ada juga tentang pengadaan bantuan untuk masyarakat, seperti sembako dan lain-lain. Terkait dengan dunia usaha.

“Jadi kita sampai saat ini tidak dilibatkan bahkan tidak ada komunikasi dari mereka (Pemko Batam). Harusnya Wali Kota Batam dapat memahami dan berfungsi Legislatif,” ujarnya.

Seharusnya, lanjut Utusan, pihaknya (DPRD) Batam dilibatkan sebelum pengajuan anggaran itu. Tentunya DPRD Batam akan memberikan masukan-masukan. “Kita disini duduk mewakili rakyat. Jika kita tidak terlibat, sama saja rakyat tidak dilibatkan. Banyak yang bertanya ke kami (DPRD Batam) tapi kita mau jawab apa. Toh kita tidak dilibatkan sama sekali, ”ungkapnya.

Politisi Partai Hanura juga mengundang, pihaknya (DPRD Batam) dari awal telah memberikan dukungan penuh kepada pemerintah Kota Batam dalam menentang dan menanggulangi kasus Covid-19.

“Dari awal kita sudah sampaikan, bahkan ketua DPRD kota Batam sudah diundang. Perlu kami (DPRD) sangat mendukung percepatan pelaksanaan Covid-19 di Batam,” katanya.

Utusan mengaku pernah mendengarkan alasan dari pihak Pemko Batam dalam hal ini Walikota Batam terkait tidak melibatkan DPRD kota Batam dalam pengajuan anggaran penanganan Pandemi Covid-19 ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.

“Katanya Kondisi urgensi. Tapi bukan begitu. Seharusnya ada etika juga kan. Tidak mungkin kita (DPRD) menghentikan semua langkah-langkah untuk menanggulangi Covid-19 ini. Tapi setidaknya kita bahas bersama dulu. Ini belum kiamat. Jadi mari kita bersama-sama menyelesaikan dan melewati masa-masa sulit ini untuk masyarakat dan kota Batam yang kita cintai,” ungkapnya.

Karena itu, kata Utusan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan RDP,

mengundang pihak-pihak OPD. “Kita akan panggil seluruh OPD, kita pengen tahu pos-pos anggaran mana saja yang telah di saluran untuk menanggulangi Covid-19 ini. Karena kita tidak tahu, apa tujuan dan maksud dari pak Walikota Batam tidak meminta DPRD Batam,” tuturnya.

Pihaknya juga mengingatkan, terkait penanganan Covid-19 di wilayah Batam, jangan pula ada pihak yang memanfaatkan kepentingan politik pribadi. “DPRD tidak berhasil. Dan masyarakat menghargai pak Wali kota bekerja dan berjuang sendiri. Padahal dia (Walikota Batam) sendiri tidak melibatkan DPRD Batam terkait hal itu,” katanya.

“Jika ada ego yang disimpan dan ingin disebut sebagai pahlawan oleh masyarakat. Sebaiknya itu di jauhkan lah. Karena masalah wabah virus Corona menjadi tanggung jawab kita bersama. Seharusnya kita bisa bersama-sama melawan Covid-19 ini. Jika menggunakan dana tersebut, gunakan sistem penggunaannya dan bagaimana kita dapat melakukan kontrol terhadap penggunaan dana tersebut. Itu bukan uang kantong pribadi. Tapi itu uang rakyat dan untuk rakyat,” tutur Utusan menutupnya. sum : kepriaktual.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed