oleh

Mendagri : Pemda Wajib Memastikan Distribusi Logistik ke Masyarakat Lancar

-Nasional-628 views

Jakarta, WahanaIndoNews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian mengingatkan Kepala Daerah untuk membuka pemblokiran jalan yang menghambat distribusi logistik

“Pemda berkewajiban memastikan kelancaran distribusi logistik bahan pokok masyarakat,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dilansir dari infopublik.id, di Jakarta, Kamis, (2/4/2020).

Menurut Bahtiar, Mendagri bersama jajaran Kemendagri telah menghubungi dan meminta Kepala Daerah agar membuka pemblokiran jalan untuk distribusi logistik kebutuhan pokok masyarakat, pemenuhan pangan masyarakat, pemenuhan kebutuhan alat atau barang, dan bahan untuk menggerakkan perekonomian serta pemenuhan kebutuhan bidang kesehatan khusus percepatan penanganan Covid-19.

Menurut Bahtiar, kepala daerah punya tanggung jawab besar dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, sesuai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, pemblokiran jalan dianggap kontra produktif jika menghambat arus keluar masuk distribusi logistik.

Mendagri, kata Bahtiar, meminta Gugus Tugas di daerah harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Gugus Pusat Penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo  memerintahkan Mendagri agar menegur secara tegas kepala daerah yang memblokir jalan karena wabah Corona. “Saya harapkan Mendagri tegur kepala daerah yang memblokir jalannya di daerah agar urusan distribusi logistik tidak terganggu,” ujarnya.

Presiden mengaku mendapat laporan ada dua daerah yang ditutup sehingga mengganggu pasokan barang. “Distribusi beras terganggu karena jalan ditutup. Tolong kepala daerah diberitahu ini,” katanya. (ipi/j)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *