oleh

BNN Tangkap Sipir dan Istri di Aceh Simpan 20 Kg Sabu

-Hukum, Peristiwa-552 views

Banda Aceh – Seorang sipir Lapas Kelas II B Langsa, Aceh, berinisial Dus (36) dan istrinya, DA (33), ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) karena tepergok menyimpan 20 kilogram sabu di rumahnya. Pasangan suami-istri ini diduga sindikat pengedar narkoba jaringan internasional.

Kedua tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor BNN Langsa, Jumat (11/10/2019). Keduanya mengenakan baju tahanan oranye dan berdiri sambil berpegangan tangan. Di depan mereka, tampak bungkusan berisi sabu.

“Barang bukti yang kami sita berjumlah 20 kilogram. Sabu ini kami temukan di rumah kedua tersangka,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari kepada wartawan.

Penangkapan keduanya bermula dari informasi yang diperoleh BNN terkait penyelundupan sabu dari Malaysia menuju Perairan Aceh Timur. Sabu dipasok lewat laut menggunakan boat.

Tim BNN melakukan penyelidikan dan mencurigai adanya keterlibatan oknum sipir dalam kasus ini. Setelah ditelusuri, petugas mengamankan Dus di kawasan Langsa pada (7/10) lalu pukul 12.37 WIB.

Usai ditangkap, dia dibawa ke rumahnya di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur. Di sana, petugas mengamankan DA, yaitu istri Dus. Setelah diinterogasi, DA menunjukkan tempat penyimpanan sabu di rumah mereka.

“Sabu tersebut disimpan di sebelah lemari dapur rumahnya dan kita dapat amankan satu karung warna putih yang di dalamnya terdapat 19 bungkus ukuran satu kiloan yang diduga narkotika sabu,” jelas Irjen Pol Arman didampingi Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.

Tak lama berselang, tersangka DA kembali menunjukkan tempat menyimpan sabu di dalam lemari dapurnya. Usai dibuka, ditemukan lagi barang bukti seberat 1 kilogram sabu.

“Menurut pengakuan tersangka Dus, awal dia menerima sabu sebanyak 48 kilogram. Namun saat ditangkap, sabu tersisa 20 kg. (Sebanyak) 18 kilogram lagi sudah didistribusikan, sementara 10 kilogram ada yang dia antar sendiri maupun ada yang ambil ke rumah Dus,” ungkap Irjen Pol Arman. (red / rs)

🇮🇩🇮🇩🇮🇩⚖✍⚖🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed